MUSDUS DALAM RANGKA PENYUSUNAN RPJMDes DESA PEMONGKONG TAHUN 2023-2029.
Senin, 05 Juni 2023 Pemerintah Desa Pemongkong melaksanakan kegiatan lanjutan Musyawarah Dusun dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa ( RPJMDes ).
Kegiatan dimulai pada pukul 20.30 Wita bertempat di Masjid Nurul Islam Dusun Erot Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur.
Dihadiri oleh Kepala Desa Pemongkong ( Rudi Muliono ,S.Sos) beserta Aparatur Desa lainnya, perwakilan LPM, Perwakilan Pemuda Ketua RT/RW, Linmas,Tokoh Agama, dan Tokoh masyarakat.
Acara dimulai dengan doa dan dilanjutkan sambutan dari Bapak Kepala Desa Pemongkong. Dalam kesempatan ini Sekdes Desa Pemongkong ( Mukmin Sasaka ) yang juga termasuk Ketua Tim Penyusun RPJMDes, menyampaikan beberapa tahapan terkait dengan penyusunan RPJM Desa Pemongkong 2023-2029.
Dalam rangka penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa atau RPJMDes diperlukan penggalian gagasan melalui Musyawarah Dusun atau Musdus sehingga dihasilkan berupa gagasan dan data secara langsung dari masyarakat mengenai masalah, potensi dan kebutuhan yang secara jelas dan lengkap terkait dengan kondisi pada lingkungan dan kegiatan masyarakat di lingkup Dusun, serta usulan kegiatan yang meliputi Bidang Penyelenggaraan Pemerintah Desa, Bidang Pembangunan Desa, Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa, Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa dan Bidang Penanggulangan Bencana/Darurat Desa untuk selanjutnya akan dijadikan bahan Penyusunan RPJMDes.
#BeritaDesaTPRPJMDesPemongkong