Pemongkong, (10/06) | Program Bantuan Sarana Penangkapan Ikan (SPI) Kementerian Kelautan dan Perikanan RI usulan Komisi IV DPR RI memasuki tahap verifikasi lapangan di Dusun Ujung, Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur. Bantuan berupa mesin tempel Yamaha 15 PK diusulkan untuk Kelompok Nelayan Teluk Areng sebagai upaya memperkuat produktivitas dan daya saing nelayan pesisir.
Ketua Kelompok Teluk Areng, Lalu Moh. Darwan, menyampaikan apresiasi atas perhatian pemerintah terhadap kebutuhan riil nelayan. Menurutnya, bantuan ini menjadi energi baru bagi peningkatan hasil tangkap, efisiensi operasional, serta penguatan ekonomi keluarga nelayan. Ia berharap program tersebut berkelanjutan dan tepat sasaran.
Verifikasi dilakukan langsung oleh perwakilan Direktorat Kapal Perikanan dan Alat Penangkapan Ikan KKP RI, Eka Mayasari, didampingi DKP Kabupaten Lombok Timur Sumaryadi, S.Pi., PPL Desa Pemongkong Zainal Abidin, S.IP., serta Pemerintah Desa Pemongkong yang diwakili Sekretaris Desa, Mukmin Sasaka,S.H.,. Tim menegaskan bahwa bantuan pemerintah harus dikelola secara bertanggung jawab, produktif, dan mampu memberikan dampak ekonomi nyata bagi masyarakat nelayan.
Eka Mayasari menekankan pentingnya pemanfaatan bantuan untuk meningkatkan kesejahteraan nelayan dan menjaga keberlanjutan sumber daya perikanan. Sementara Sumaryadi mengingatkan agar kelompok penerima menjaga kekompakan, transparansi, dan komitmen dalam pengelolaan aset bantuan. Pemerintah Desa Pemongkong menyatakan dukungan penuh terhadap program yang dinilai sejalan dengan penguatan sektor perikanan sebagai tulang punggung ekonomi masyarakat pesisir.
Sebagai desa penyangga Kawasan Nasional Mandalika dan wilayah strategis Teluk Ekas, Desa Pemongkong memiliki peran penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi kelautan berbasis masyarakat. Kehadiran bantuan mesin tempel Yamaha 15 PK diharapkan menjadi instrumen percepatan produktivitas nelayan sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi pesisir secara berkelanjutan.(*).