Pemerintah Desa Pemongkong Dampingi Perawatan ODGJ (Orang Dengan Gangguan Jiwa)Ke RSUD Patuh Karya.
Keruak | Kepala Wilayah Dusun Serumbung Rodiawan Sopiyan,S.Pd. dan Keluarga ODGJ melakukan pendampingan untuk perawatan kepada "Mahudin (26)" salah seorang warga Dusun Serumbung,Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur yang terindikasi ODGJ dan akan dirawat di RSUD Patuh Karya Keruak,Selasa, (03/09/2024).
Kepala Wilayah Dusun Serumbung Rodiawan Sopiyan sudah melakukan koordinasi terlebih dahulu dengan pihak RSUD Patuh Karya Keruak untuk memfasilitasi dalam pengurusan administrasi perawatan ODGJ tersebut agar mendapatkan pengobatan dan perawatan.
" Perawatan ODGJ ini dilakukan untuk pengobatan kejiwaanyaa dan akan dirawat sampai pihak dari RSUD Patuh Karya Keruak menyatakan pasien bisa dipulangkan ke keluarganya", Tegasnya.
Pemerintah Desa Pemongkong melalui Kepala Wilayah Dusun Serumbung telah melakukan pendekatan dan bimbingan kepada keluarga ODGJ agar nantinya jika pasien telah selesai menjalani perawatan dapat diterima kembali dengan tujuan untuk mengembalikan keberfungsian sosial ODGJ dalam kehidupan sehari-harinya di keluarga maupun masyarakat. (***).