Warga Dusun Ujung Barat Adakan Musdus RPJMDes 2023-2029
Warga Dusun Ujung Barat, (Jum’at, 02 Juni 2023) melaksanakan Musyawarah Dusun (Musdus) penggalian gagasan dan usulan kegiatan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) periode 2023-2029.
Selain warga Dusun , kegiatan yang dilaksanakan di Rumah Kadus Ujung Barat dihadiri oleh Pak Kades Pemongkong , Sekretaris Desa (Ketua TP-RPJMDes dan Anggota ), BPD,RT,Toga, Toma, Pemuda, Perwakilan Perempuan.
Kades Pemongkong (Rudi Muliono,S.Sos) membuka sekaligus memberi kata sambutan pada kegiatan ini.
Dalam sambutannya, Kades Pemongkong ( Rudi Muliono ,S.Sos) menyampaikan bahwa Musdus merupakan salah satu wadah bagi masyarakat dalam menyampaikan aspirasi terkait usulan kegiatan berdasarkan kebutuhan dilingkungan masing-masing. “yang terpenting bagi kita adalah mengusulkan kegiatan berdasarkan kebutuhan bukan keinginan, usulkan kegiatan yang bermanfaat sesuai potensi masalah yang ada” ungkapnya.
pada kesempatan yang sama Pak Kades Pemongkong lanjut memberikan arahan kepada warga dusun ujung barat agar benar-benar menggunakan kesempatan pada Musdus ini untuk mengusulkan kegiatan yang bermanfaat bagi warga untuk 6 tahun kedepan.
“Selama ini ada yang berpandangan bahwa kegiatan di Desa Pemongkong adalah keinginan dari Kepala Desa dan perangkat, itu salah, karena setiap pergantian kepemimpinan, Kepala Desa terpilih mengadakan kegiatan seperti ini untuk menggali usulan dari bapak-bapak” tambahnya.
Sekretaris Desa Pemongkong ( Mukmin Sasaka ) selaku Ketua Tim Penyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa, pada Musdus ini menjabarkan kepada peserta tentang arah kebijakan pembangunan desa sesuai visi dan misi Kepala Desa terpilih.
“Permendagri 114 Tahun 2014 mengamanahkan setiap desa memiliki dokumen RPJMDes sebagai satu-satunya dokumen yang menjadi dasar pembangunan untuk 6 tahun masa pemerintahan Kepala Desa terpilih, dokumen RPJMDes bersumber dari usulan kegiatan mulai tingkat bawah yaitu melalui usulan warga dusun yang selanjutnya akan digabungkan menjadi satu dokumen desa” ungkapnya.
Sesuai tahapan, usulan Musdus yang telah disepakati akan dibawa ketingkat Musyawarah Desa (Musdes) dan selanjutnya disahkan pada tingkat Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Desa Pemongkong dan berdasarkan hasil Musrenbang selanjutnya Tim Penyusun akan menuangkan semua usulan kegiatan ke dalam RPJMDes 2023-2029″ tambahnya.
#BeritaDesaTPRPJMDesPemongkong2023