MUSRENBANGDES PENYUSUNAN RANCANGAN RKPDES T.A.2024
Pemongkong, 12 Oktober 2023 | Berita Desa
Bertempat di Aula Rapat Kantor Desa Pemongkong,Pemerintah Desa Pemongkong melaksanakan kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa Pemongkong dengan agenda Pembahasan RKP Desa Tahun 2024 dan DU RKP Tahun 2025.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kades bersama Perangkat Desa, BPD Desa Pemongkong, Camat Jerowaru (Kasi PMD), PTPD Desa, Tim Penyusun RKP, Tim Verifikasi, Bidan Desa, Guru Paud, Kader,PKK serta tokoh masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Desa Pemongkong Rudi Muliono,S.Sos menyampaikan tentang rancangan RKP Desa Pemongkong Tahun Anggaran 2024 dan DU RKP Desa T.A 2025.
Dalam Peraturan Menteri Desa, PDTT Nomor 21 Tahun 2020 pada Pasal 22 ayat (4) bahwa RKP Desa disusun pada bulan Juli tahun berjalan dan ditetapkan paling lambat akhir bulan September tahun berjalan. RKP Desa yang telah disusun ditetapkan dengan Peraturan Desa dan disepakati/disetujui bersama BPD.
Adapaun tahapan dalam penyusunannya, sebagai berikut:
1. Pembentukan Tim Penyusun RKP Desa
2. Pencermatan dan penyelarasan rencana kegiatan dan pembiayaan Pembangunan Desa
3. Pencermatan dan Penyelarasan Daftar Rencana Program dan Kegiatan yang Masuk ke Desa
4. Pencermatan Data dan Informasi tentang Rencana Pembiayaan Pembangunan Desa
5.Pencermatan Ulang RPJM Desa
6. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
7. Penyusunan Rancangan RKP Desa dan DU-RKP Desa
8 Musyawarah Desa tentang Perencanaan Desa
9. Musrenbang Desa pembahasan rancangan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa
10. Musyawarah Desa pembahasan dan pengesahan RKP Desa dan daftar usulan RKP Desa.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa.
Kades Pemongkong Rudi Muliono,S.Sos mengatakan Aspirasi dari Peserta mulai dari Kadus,RT serta Warga Desa Pemongkong Akan Tetap Kita Tampung dan akan kita sampaikan karena pembangunan harus tetap merata sehingga semua warga desa tetap merasakan pemerataan pembangunan tegasnya.! "Saya tetap memperjuangkan usulan-usulan serta aspirasi RT, BPD dan seluruh warga desa tanpa terkecuali sehingga secara bertahap pembangunan kita rasakan bersamaI" ucapnya
Kegiatan ini merupakan agenda rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). (red/berita desa)