Musyawarah Pengkajian Keadaan Dusun dalam Penggalian Gagasan dan Potensi Desa Di Dusun Ujung Utara
Pembangunan desa merupakan upaya peningkatan kualitas hidup dan kehidupan untuk sebesar-besarnya kemakmuran masyarakat desa. Diperlukan perencanaan yang baik dan matang sebagai langkah awal mencapai tujuan pembangunan.
Perencanaan pembangunan desa merupakan proses tahapan kegiatan yang diselenggarakan oleh pemerintah desa dengan melibatkan BPD dan unsur masyarakat secara partisipatif guna pemanfaatan dan pengalokasian sumber daya desa dalam rangka mencapai tujuan pembangunan yang sesungguhnya.
Dengan didasari pengkajian keadaan dusun tersebut pemerintah desa memulai proses penggalian gagasan dan pengumpulan data secara komprehensif mengenai keadaan obyektif masyarakat, masalah, potensi, dan berbagai informasi terkait yang menggambarkan secara jelas dan lengkap kondisi serta dinamika masyarakat.
Sebagai langkah awal Pemerintah Desa Pemongkong kembali melaksanakan musyawarah dusun bertempat di rumah RT.01 Dusun Ujung Utara, Kamis (01/06/2023). Hal ini diperlukan sebagai upaya menggali gagasan dari masyarakat tingkat bawah dan bukan hanya sebatas usulan pembangunan fisik melainkan lebih mengenali dan mengembangkan potensi diri dusun dan lebih luas lagi potensi desa, baik sumber daya alam maupun sumber daya manusianya, sebagaimana yang disampaikan Pak Kades Pemongkong ( Rudi Muliono , S.Sos ).
Kemudian hasil musyawarah ini nantinya akan menjadi acuan penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa) selama 6 tahun kedepan sesuai visi misi Kepala Desa Pemongkong Kecamatan Jerowaru Kabupaten Lombok Timur dan akan dijabarkan melalui Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) setiap tahunnya.
Dengan pembangunan partisipatif yang melibatkan unsur masyarakat ini, kepala desa berharap pengelolaan pembangunan akan senantiasa mengedepankan semangat kebersamaan, kekeluargaan, dan kegotong royongan guna mewujudkan keadilan sosial.
Ketua TP-RPJMDES ( Mukmin Sasaka ) sebagai bagian dari tim penyusun RPJMDES yang hadir menjelaskan, poin penting lainnya yang perlu dipenuhi adalah pemberdayaan masyarakat desa yang bertujuan mengembangkan kemandirian dan kesejahteraan masyarakat dengan meningkatkan pengetahuan, sikap, keterampilan, perilaku, kemampuan, kesadaran, serta memanfaatkan sumber daya melalui penetapan kebijakan, program, kegiatan dan pendampingan yang sesuai dengan esensi masalah dan prioritas kebutuhan masyarakat desa. Hal tersebut termaktub dalam tujuh point penting pembangunan yaitu : Kesehatan, Pendididikan, Kebudayaan, Ekonomi, Pemberdayaan Masyarakat dan Infrastruktur.
Pertemuan musyawarah dusun berjalan sangat antusias dan langkah mereka untuk berperan serta dalam proses pembangunan sangat baik. Hadir dalam acara tersebut Bapak Camat yang di wakili oleh Kasi PMD Kecamatan Jerowaru Idham Halid ,Spd kepala Wilayah Ujung Utara Bain Papuk Mesudin beserta RT, PKK, karang taruna,kelompok nelayan, dan tokoh masyarakat.
#BeritaDesaPemongkongTPRPJMDES