Sosialisasi TPPO, Kapolsek Jerowaru: Satu Langkah Menuju Masyarakat yang Bebas dari Perdagangan Orang
Pemongkong, 03 Oktober 2023 | Berita Desa
Kapolsek Jerowaru dan jajaran Iptu Yudha Aditiya Warman,SH. didampingi Kepala Desa Pemongkong Rudi Muliono,S.Sos melaksanakan sosialiasi pencegahan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) , di Desa Pemongkong, Kecamatan Jerowaru, Kabupaten Lombok Timur, Selasa (03/10/2023).
Kapolsek Iptu Yudha Aditiya Warman, SH. mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan informasi penting dan tindakan pencegahan yang dapat diambil oleh individu dan masyarakat.
“Sosialisasi pencegahan TPPO merupakan satu langkah menuju Masyarakat yang bebas dari perdagangan orang,” ungkap Kapolsek.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas memaparkan tentang karakteristik, modus operandi, dan dampak buruk yang ditimbulkan oleh tindak pidana perdagangan orang.
Selain itu juga memberikan penjelasan tentang upaya yang dilakukan oleh pihak kepolisian untuk memerangi kejahatan ini serta pentingnya peran masyarakat dalam memberikan informasi atau melaporkan kasus-kasus yang mencurigakan kepada pihak berwajib.
“Perdagangan orang adalah tindak pidana serius yang merugikan banyak korban. Melalui kegiatan sosialisasi ini, kami berharap masyarakat dapat lebih peka terhadap indikasi dan tanda-tanda perdagangan orang serta berperan aktif dalam melaporkan kejadian-kejadian yang mencurigakan kepada pihak berwajib,” ujar Kapolsek.
Dengan adanya sosialisasi yang dilakukan oleh kepolisian, diharapkan masyarakat akan lebih waspada dan berperan aktif dalam melawan perdagangan orang.
“Kami juga mengimbau agar masyarakat tidak ragu melaporkan kejadian atau indikasi perdagangan orang kepada pihak berwajib untuk memastikan keadilan dan perlindungan bagi korban yang terlibat,” imbuhnya.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat apresiasi yang tinggi dari Pak Kades Pemongkong Rudi Muliono,S.Sos dan masyarakat yang hadir.
" Menyambut baik upaya Kepolisian Sektor Jerowaru dalam meningkatkan kesadaran dan pemahaman tentang tindak pidana perdagangan orang, serta memberikan informasi yang berguna untuk melindungi diri sendiri dan lingkungan sekitar" Tegas Kades Pemongkong. (red/berita desa)