Lingkungan Tercemar, Warga Dusun Pemongkong Timur, Dusun Pemongkong Selatan dan Dusun Ujung Betok Mengadu Ke Pemerintah Desa Pemongkong.
Kepala Desa Pemongkong ( Rudi Muliono,S.Sos ) menindaklanjuti aduan/laporan masyarakat Dusun Pemongkong Timur, Dusun Pemongkong Selatan dan Dusun Ujung Betok melalui surat Nomor : 461.22/13/DS.PMKG/2023 Tanggal 06 Juni 2023 perihal masalah gangguan lalat disekitar pemukiman warga.
Dalam formulir aduan yang dilayangkan, pencemaran diduga berasal dari kegiatan peternakan ayam yang menimbulkan bau menyengat.
“Bau kotoran ayam yang sangat menyengat dan gangguan koloni lalat mengganggu aktivitas warga serta dampak yang berkepanjangan untuk kesehatan. Populasi lalat juga meningkat pesat. Terasa mulai satu minggu yang lalu,” ujar warga masyarakat yang mengadukannya , Jum'at (03/06/2023).
Dituturkan, pas awal-awal dulu dirinya dan tetangga masih toleransi. Tetapi, seiring pertumbuhan ayam dan peningkatan kebutuhan pakan, maka bau yang ditimbulkan kian menyengat dan menganggu kenyamanan warga.
Ia mengaku, para tetangga yang lain sebenarnya merasakan dampak serupa, namun belum pernah menempuh langkah untuk menindaklanjuti permasalahan tersebut. Pihaknya membutuhkan bantuan dan tindaklanjut dari Kepala Desa atau instansi terkait untuk membantu menangani dan memberikan solusi.
“Kami sangat menghargai dengan inovasi mereka untuk berbisnis peternakan ayam dan mencari mata pencaharian. Tapi, mohon dengan mempertimbangkan tempat dan dampaknya terhadap lingkungan sekitar. Khususnya, dampak kesehatan bagi warga di sekitar kandang,” imbuh warga yang memberikan testimoninya kepada Pak Kades Pemongkong ( Rudi Muliono,S.Sos )
Kepala Desa Pemongkong kembali menegaskan bahwa sudah melakukan koordinasi dengan berbagai pihak terkait.
“Kita juga berkoordinasi dengan Pak Camat Jerowaru, Kapolsek Jerowaru Bidang Peternakan Dinas Pertanian Pangan dan DLHK Kabupaten Lombok Timur melalui surat tembusan. Untuk mengajak bersama-sama turun ke lapangan memberikan arahan teknis kepada peternak,” katanya.
Penyelesaian terhadap gangguan lalat akibat ternak ayam di pemukiman warga untuk menemukan titik terang. Perusahaan/pemilik kandang ayam agar segera menindaklanjuti dan mengatasi persoalan tersebut agar tidak menimbulkan hal-hal yang berakibat buruk terkait kesehatan dan kenyamanan masyarakat sekitar.
Pihak Pemerintah Desa ( Kades Pemongkong Rudi Muliono,S.Sos) mengharapkan DLHK Kabupaten Lombok Timur untuk memantau perkembangan dan penyelesaian permasalahan tersebut sampai kondisi lingkungan yang nyaman bagi seluruh warga benar-benar terpenuhi.
#BeritaDesaPemongkong